Posted by: rani agias on: April 23, 2008
Di milis, temen saya mengeluh bahwa semenjak berhenti bekerja dan mengasuh anak pertamanya, ia menjadi lemot. Ia merasa rindu untuk bekerja kembali, tetapi ia tidak tega untuk meninggalkan anaknya tersebut. Fenomena seperti ini banyak saya jumpai akhir-akhir ini. Mungkin memang bukan suatu fenomena yang baru, tetapi sekarang banyak terjadi di lingkungan sekitar saya. Masalah ini sebenarnya merupakan masalah klasik, yang terus-menerus menjadi perdebatan. Boleh dikatakan dilema untuk bekerja atau mengasuh anak merupakan unfinished business bagi seorang wanita.
Dari semua ini, hal yang mengusik saya adalah mengapa di jaman yang sudah modern ini ketika wanita sudah dapat menikmati pendidikan yang tinggi dan mencapai jenjang karir yang diinginkan, mereka memilih “mundur” untuk mengasuh anak ?. Ada yang berencana mundur sejenak dan kemudian kembali lagi untuk mengaktualisasikan diri. Ada juga yang benar-benar memutuskan mundur untuk seterusnya dan mengantualisasikan diri dengan cara yang lain. Semua ini tentu saja sangat tergantung pada situasi yang dihadapi.
Sebenarnya apa yang mendorong wanita untuk memilih mundur ?. Apakah ini memang sudah menjadi kodratnya ? Namun, benarkah demikian ? Benarkah ini hanya semata-mata masalah kodrat ? Menurut hemat saya, pertanyaan tersebut tidak dapat secara absolut dijawab dengan ya atau tidak. Terlebih dahulu perlu dipahami mengenai konsep mothering. Mothering sendiri dapat dijelaskan sebagai keadaan dimana seorang individu mengasuh atau merawat individu yang lain. Kedua individu tersebut dapat memiliki hubungan biologis maupun tidak. Dalam penjelasan tersebut sebenarnya tidak diungkapkan secara jelas jenis kelamin dari individu yang memberikan pengasuhan atau perawatan tersebut. Namun, ketika mengingat kata mothering biasanya kita akan mengasosiasikannya dengan wanita.
Nancy Chodorow, seorang feminis, menggunakan pendekatan psikoanalisa untuk menjelaskan terbentuknya mothering pada wanita. Menurut Chodorow, semua anak pada umumnya banyak diasuh oleh wanita. Dengan pengasuh utama wanita tersebut, maka kapasitas hubungan anak dengan orang lain akan terbentuk atas dasar relasi anak dengan wanita. Namun, batasan tersebut dimaknai secara berbeda oleh anak perempuan dan laki-laki. Anak perempuan merasakan adanya koneksi dengan ibunya, karena mereka memiliki jenis kelamin yang sama. Sedangkan anak laki-laki justru merasakan adanya ancaman atau bahaya ketika harus tergantung pada ibunya, sehingga ia berbalik ke jenis kelamin yang lainnya. Pada dasarnya anak laki-laki sendiri merasa bahwa secara fisik dirinya berbeda dengan ibunya. Dari perspektif ini terlihat bahwa identitas gender pada wanita terbentuk secara normal dan alamiah, sedangkan identitas gender pada laki-laki terbentuk secara membingungkan dan berkonflik karena terjadi diskoneksi dengan ibunya.
Tetapi hal tersebut hanya terjadi pada fase pra Oedipal, karena pada fase Oedipal, yaitu usia 3-4 tahun, terjadi perubahan kekuasaan, dari dominasi wanita beralih ke dominasi laki-laki. Pada fase ini ayah lah yang menjadi pusat perhatian. Fase Oedipal sendiri dapat dipahami sebagai fase dimana anak memiliki hasrat seksual terhadap orang tua yang jenis kelaminnya berbeda, dan mengharapkan kematian terhadap orang tua yang jenis kelaminnya sama. Keadaan ini akan membuat anak bersaing dengan orang tua yang jenis kelaminnya sama untuk mendapat cinta dari orang tua yang jenis kelaminnya berbeda. Namun karena tidak mudah bagi mereka untuk mengalahkan orang tua yang jenis kelaminnya sama, maka mereka pun mencoba mengindentifikasi orang tua yang jenis kelaminnya sama untuk mendapatkan cinta dari orang tua yang jenis kelaminnya berbeda. Apabila Oedipal Complex ini dapat diatasi dengan baik, maka akan terbentuk peran gender (gender roles) dan identitas gender yang tepat.
Pada anak perempuan, meskipun di fase Oedipal mereka membenci dan memiliki keinginan membunuh ibunya untuk mendapatkan cinta dan attachment dari ayahnya, tetapi bagaimana pun juga resolusi terhadap Oedipal Complex ini tidak akan dapat menghilangkan jejak indentifikasi terhadap ibu yang telah terbentuk di fase pra-Oedipal. Identifikasi yang dilakukan oleh seorang anak perempuan terhadap ibunya lebih ke arah identifikasi terhadap peran ibu daripada identifikasi terhadap ibunya sebagai seorang individu. Identifikasi atau keterikatan dengan ibunya yang tidak pernah hilang tersebut, membuat wanita memiliki dorongan untuk mengasuh (nurturing) dan berada di rumah. Jadi dorongan tersebut ada dan menjadi kerinduan pada setiap wanita.
Banyak wanita dalam rentang dua puluh-sampai tiga puluh tahun yang menunda mothering untuk berkarir. Namun, kerinduan terhadap mothering itu akan muncul. Bahkan dapat menjadi sebuah kerinduan yang sangat besar. Setiap wanita tentu mempunyai cara yang berbeda untuk mewujudkan motheringnya. Entah dengan mengasuh dan merawat anak kandung atau anak angkat, maupun mengasuh dan merawat orang lain yang memerlukan perhatian dan kasih sayang. Disini konsep mothering tidak hanya terpaku pada anak, tetapi siapa saja yang dianggap tepat.
Meskipun mothering sering diasosiasikan dengan wanita, tetapi sebenarnya terbuka untuk dilakukan oleh wanita maupun pria. Nancy Chodorow sendiri mengungkapkan bahwa memang sebaiknya tidak hanya wanita yang berperan sebagai pengasuh utama, sehingga dorongan untuk mengasuh juga terbentuk pada pria. Saya pribadi memandang hal ini sebagai bentuk kerjasama antara wanita dan pria. Masalah mothering ini memang telah menjadi perdebatan yang tiada akhir, akan siapakah yang seharusnya melakukan tanggung jawab tersebut ?. Tidak mudah menjawabnya, karena seringkali faktor budaya memberikan pengaruh dalam pandangan atau penilaian kita. Untuk itu diperlukan diskusi-diskusi dan pembahasan yang objektif secara lebih mendalam. Saya sendiri hanya bisa mengembalikan ke pendapat Anda masing-masing. Semoga perenungan ini memberikan sumbangan untuk kemajuan dan kesejahteraan wanita Indonesia.